DAM IMM JATIM, "Wujudkan Keberpihakan Terhadap Kaum Mustadh'afin"

Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Tuesday, January 1, 2013

Mengintip Keuangan Partai Politik Kita

Oleh : Ully Chintya
Mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya
ullychintya@gmail.com
TOPIK keungan partai, wacana menarik dalam mengkaji transparansi keuangan partai politik dan memetakan isu keuangan partai politik lewat seminar nasional Senin (10/12) silam di Rumah Sakit Pusat Penyakit Tropis Kampus C Unair. Mengangkat tema Mengkaji Keuangan Partai Politik, Mencari Gagasan Alternatif, seminar dihajat mahasiswa program Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Unair itu menghadirkan Mendagri Gamawan Fauzi, Idrus Marham (Sekjen Partai Golkar), Ferry M Baldan (DPP Partai Nasdem), Hasto Kristiyanto (Wasekjen DPP PDIP), Ikhsan Modjo (DPP Partai Demokrat). Ada juga Sigit Pamungkas (KPU), Danang Widoyoko (ICW), Sidik Pramono (jurnalis), Ari Dwipayana (UGM), Prof Kacung Marijan (Unair), dan Dwi Windyastuti (Wakil Dekan FISIP Unair).

Secara umum partai politik (parpol) tidak lepas dari yang namanya biaya partai. Namun faktor pembiayaan parpol ini bukan menjadi satu-satunya kekuatan partai. Berbeda dengan negara-negara maju lainnya yang mana letak kekuatannya terletak pada parpol itu sendiri.

Berbicara keuangan partai, ada dua macam keuangan partai, pertama, party finance yaitu keuangan yang dihimpun dan dipergunakan untuk kegiatan parpol. Kedua, campaign finance, keuangan partai yang dihimpun dan digunakan untuk masa kampanye. Kedua penerimaan keuangan partai ini setidaknya harus sebanding dengan besaran dana yang dibutuhkan parpol.

Sumber dari keuangan partai itu diperoleh dari berbagai sumber, yakni iuran anggota, sumbangan, dapat berupa uang, barang, dan/atau jasa. Sumbangan ini dapat berasal dari perseorangan anggota parpol, perseorangan bukan anggota parpol maksimal Rp 1 milir per tahun, dan perusahaan dan/atau badan usaha maksimal Rp 7,5 miliar per tahun. Sumber lain adalah bantuan APBN/APBD diberikan secara proporsional untuk parpol yang meraih kursi di DPR/DPR berdasar jumlah perolehan suara. Dana ini dipergunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik bagi anggota partai maupun masyarakat juga dan kegiatan operasional partai.

Realitasnya sumber penerimaan parpolk itu tak sekadar dari tiga sumber yang disebutkan di atas tetapi ada juga penerimaan dana lain, salah satunya dari sumbangan dari pengusaha swasta yang berkepentingan, potongan gaji kader di legislative/eksekutif dan masih banyak lagi.

Parpol di Indonesia sekadar fokus pada manajemen keuangan parpol. Hal ini tidak terjadi di parpol-parpol di negara-negara lain. Amerika dan Inggris misalnya, tata kelola parpol berpijak pada platform yang dilandasi kebutuhan utama masyarakat dan apa yang diinginkan masyarakat, bukan berpijak pada tata kelola keuangan parpol. Karena itu perlu kebijakan untuk menyehatkan proses demokrasi melalui berbagai bentuk reformasi pembiayaan partai yang meliputi; reformasi sumber pendanaan partai, reformasi pengelolaankeuangan partaiyang transparan dan akuntabel, dan terakhir reformasi pengeluaran partai.

Kunci dari suksesnya proses demokrasi salah satunya adalah dengan transformasi manajemen keuangan parpol yang lebih baik yang menitikberatkan pada transparansi dan akuntabilitas.